Notification

×

Iklan

Iklan

PBNU Minta Kemenag Konsisten Gunakan Kriteria MABIMS dalam Penetapan Lebaran 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | Maret 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-19T10:30:40Z

PONTIANAK – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Falakiyah menegaskan sikapnya terkait penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dengan meminta Kementerian Agama tetap konsisten menggunakan kriteria MABIMS dalam sidang isbat penentuan Hari Raya Idulfitri yang digelar pada Kamis 19 Maret 2026. Berdasarkan hasil hisab yang dipaparkan LF PBNU, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia dinilai belum memenuhi syarat imkanur rukyah sehingga awal Syawal diperkirakan jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026.

Dalam keterangannya, Lembaga Falakiyah PBNU menjelaskan bahwa kriteria yang menjadi acuan resmi adalah tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sebagaimana standar MABIMS yang telah digunakan dalam ketentuan pemerintah. Namun dari data hisab yang disampaikan, titik tertinggi pengamatan di Indonesia berada di Sabang Aceh dengan tinggi hilal 2 derajat 53 menit dan elongasi 6 derajat 09 menit. Angka tersebut dinilai masih berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan sehingga hilal belum memenuhi kriteria untuk menetapkan awal Syawal.

PBNU juga menyampaikan harapan agar Kementerian Agama tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tidak mengubah parameter teknis yang telah disepakati. Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna mengingatkan agar penetapan Hari Raya Idulfitri tidak didasarkan pada keinginan menyatukan tanggal semata, melainkan harus berpijak pada data astronomi yang sah serta kesepakatan hukum yang berlaku. Menurutnya, transparansi dan konsistensi pemerintah sangat penting agar keputusan yang diambil tetap memiliki landasan ilmiah dan syar’i.

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Falakiyah PBNU KH Sirril Wafa menegaskan bahwa apabila posisi hilal belum mencapai batas imkanur rukyah maka secara syariat bulan Ramadan harus digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal. Ia menilai penetapan awal Syawal harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak boleh dipaksakan jika data hisab belum menunjukkan terpenuhinya syarat rukyah.

Atas dasar hasil hisab dan sikap resmi tersebut, PBNU memprediksi 1 Syawal 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026. Meski demikian, keputusan final mengenai awal Hari Raya Idulfitri tetap menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama setelah menerima laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia.

Dengan demikian, PBNU menegaskan bahwa posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 Hijriah masih belum memenuhi kriteria MABIMS sehingga Ramadan dinilai harus digenapkan menjadi 30 hari. Di tengah potensi perbedaan penetapan Idulfitri, PBNU meminta pemerintah tetap berpegang pada aturan dan prinsip kehati-hatian agar keputusan yang diambil tetap sah secara hukum dan syariat.

×
Berita Terbaru Update