Pontianak, Syuro Evaluasi sekaligus pembubaran Panitia Musyawarah Besar (MUBES) UKM LDK Assalam dilaksanakan sebagai agenda akhir kepanitiaan. Kegiatan ini berlangsung di Masjid IAIN Pontianak pada Jum’at, 26/12/2025, dan dihadiri oleh seluruh panitia inti serta perwakilan setiap bidang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh UKM LDK Assalam sebagai forum resmi untuk mengevaluasi pelaksanaan MUBES serta menyampaikan laporan kinerja panitia dari setiap bidang. Evaluasi bertujuan untuk mencatat kendala, kekurangan, dan capaian selama kegiatan berlangsung agar menjadi bahan perbaikan pada kegiatan organisasi selanjutnya.
Dalam forum tersebut, Ketua Panitia menyampaikan bahwa pada awal pelaksanaan MUBES terdapat kendala pengendalian panitia karena tidak dapat mengikuti kegiatan secara penuh pada hari pertama. Hal ini berdampak pada koordinasi internal panitia, khususnya pada saat pembukaan kegiatan.
Bidang Sekretaris Panitia menyampaikan laporan awal mengenai administrasi kegiatan. Proposal kegiatan yang telah disusun tidak digunakan karena kendala tertentu, sementara daftar hadir syuro panitia telah dibuat namun belum berjalan optimal. Dalam sesi ini, forum menyoroti peran Steering Committee (SC) yang dinilai terlalu mandiri. Forum menyepakati perlunya pembagian tugas yang lebih jelas serta komunikasi aktif melalui grup atau sambungan telepon jika terjadi kendala di lapangan.
Selanjutnya, Bidang Bendahara Panitia memaparkan kondisi keuangan. Laporan keuangan belum ditotalkan secara keseluruhan, meliputi pemasukan, pengeluaran, sisa, dan total dana. Dana yang terpakai tercatat sekitar 400 ribu rupiah. Panitia yang belum menyelesaikan kewajiban keuangan diminta untuk segera melunasi kepada bendahara.
Pada sesi evaluasi Bidang Humas, disampaikan bahwa kehadiran pada MUBES hari pertama hingga ketiga belum maksimal karena urusan pribadi. Evaluasi mencatat kurangnya ketegasan dalam kinerja, minimnya komunikasi di grup besar, serta adanya miskomunikasi antara SC dan OC Humas. Selain itu, Humas seharusnya berada di bagian depan masjid pada hari H untuk menyambut tamu, mempercepat pengantaran surat pejabat, serta melakukan konfirmasi setelah surat diantar.
Bidang Konsumsi kemudian melaporkan bahwa pada hari pertama dan kedua pelaksanaan MUBES terdapat panitia yang belum menerima konsumsi. Hal tersebut terjadi karena kurangnya konfirmasi kehadiran dari panitia. Koordinasi antara SC dan anggota dinilai masih lemah. Forum menegaskan bahwa setiap panitia berhak mendapatkan konsumsi dan wajib melapor apabila belum menerimanya.
Sesi berikutnya diisi oleh laporan Bidang Publikasi, Dokumentasi, dan Desain (PDD). Disampaikan bahwa pembuatan konten H-7 terlambat karena lupa mengingatkan. Video ucapan yang seharusnya diunggah pada 12 Desember 2025 baru dibagikan pada 16 Desember 2025 akibat kendala tempat. Tidak adanya video ajakan kader menjadi perhatian forum, yang kemudian dijelaskan bahwa video tersebut diganti dengan video after MUBES atas keputusan Steering Committee dan telah dikonfirmasi pada Syuro ke-5.
Pada evaluasi Bidang Acara, disampaikan bahwa kehadiran Steering Committee dan Organizing Committee belum maksimal karena benturan dengan mata kuliah. Selain itu, beberapa pemateri hadir tidak sesuai jadwal sehingga menyebabkan keterlambatan rangkaian acara. Meski demikian, komunikasi internal bidang acara dinilai berjalan baik, namun perlu peningkatan respons cepat dalam menangani kondisi mendadak di lapangan.
Sebagai penutup, forum menegaskan kewajiban setiap bidang untuk menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Sekretaris Panitia ditugaskan membuat drive bersama sebagai media pengumpulan LPJ panitia dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Setelah seluruh evaluasi selesai disampaikan, pimpinan sidang secara resmi menyatakan pembubaran Panitia MUBES UKM LDK Assalam 2025.
Dengan berakhirnya syuro evaluasi ini, seluruh rangkaian kepanitiaan MUBES UKM LDK Assalam 2025 dinyatakan selesai dan menjadi bahan pembelajaran bagi pelaksanaan kegiatan organisasi di masa mendatang.
Penulis : Ahmad Febryan